Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Kompas.com - 05/06/2024, 20:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019 bisa saja direvisi karena banyak pihak yang mengkritik isinya. 

Hal tersebut Pacul sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," ujar Pacul.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Pacul menyampaikan, pihaknya menerima masukan terkait revisi UU KPK.

Jika Dewas ingin memberlakukan aturan upacara pencopotan pimpinan KPK yang terkena sanksi, hal itu juga bisa direalisasikan.

Pacul lantas memberi contoh seorang tentara yang dipecat di hadapan seluruh prajurit.

"Di tentara, Pak, kalau pelanggaran kode etik itu di sidang tertutup, tapi keputusan ketika pangkat dicabut pakai upacara militer, Pak, dicopot pangkatnya, ngeri juga," ujar dia. 

"Kalau memang KPK mau dibikin begitu, nanti di dalam usulan revisi boleh, Pak. Pimpinan KPK yang melanggar kode etik, pelanggaran perilaku itu dicopot dalam upacara seluruh 1.801 anggota KPK ikut, itu bisa dilakukan," kata Pacul. 


Lalu, Pacul meminta agar putusan sidang etik Dewas KPK tidak dilakukan diam-diam.

Dia menyebut publik yang ingin tahu mengenai putusan Dewas terhadap pimpinan KPK.
Pacul menilai, banyak keputusan yang Dewas KPK buat secara diam-diam.

"Jangan diam-diam, Pak. Banyak sekali keputusan yang diam-diam, Pak, susah tersangka diam-diam lama, susah nanti biarin saja kita coba aaja kalau memang nanti usahanya begitu nanti kita coba rapatkan revisi undang-undang," ujar Pacul.

Baca juga: Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Sementara itu, Pacul meminta Dewas KPK menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan

Dia memastikan keluhan Dewas KPK itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK.

Pacul meminta Dewas dan pimpinan KPK tidak ribut-ribut lagi ke depannya.

"Mohon keluhan-keluhan yang disampaikan pimpinan KPK juga diperhatikan nanti ketika rapat dengan pimpinan KPK. Saya sampaikan juga apa yang dikeluhkan Dewas supaya nanti clear. Jangan terus-menerus ribut, Pak," kata Pacul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com