JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki standar etika yang tinggi.
Hal ini disampaikan Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar di Gedung Juang KPK, Rabu, (17/1/2024) malam.
“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK,” kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, nilai-nilai yang pernah ada di lembaga antirasuah itu harus dikembalikan.
Baca juga: Prabowo Sepakat dengan Anies, Pemberantasan Korupsi Perlu Political Will
Dengan demikian, etika yang dimiliki oleh setiap insan KPK bisa mendapatkan kembali kepercayaan publik yang saat ini luntur.
“Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja Undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” ujar Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga berkomitmen akan mengembalikan kepercayaan publik yang menurun terhadap KPK.
Menurutnya, KPK harus menjadi intitusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran tindak pidana korupsi.
Baca juga: Di Acara KPK, Anies: Orang seperti Bung Hatta, Artidjo Alkostar, dan Hoegeng Harus Dikembalikan
Namun, Anies mengatakan, hal itu akan bisa dilakukan jika Undang-Undang KPK yang menjadi dasar regulasi lebih kuat.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK,” kata Anies.
“Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Anies juga menyinggung soal dibutuhkannya sosok-sosok berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca juga: Anies Hampiri Prabowo untuk Bersalaman Usai Paparkan Komitmen Antikorupsi di KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.