JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam konteks pembangunan ibu kota baru.
Sebab, ada indikasi bahwa pengembangan IKN di Kalimantan Timur sulit dieksekusi.
"Secara politik pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dirugikan dengan pengunduran diri itu. Karena dianggap pengembangan IKN itu sulit, berat untuk bisa dieksekusi, dilaksanakan," ujar Ujang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
"Mengapa berat? Kepala dan Wakil Kepala mundur. Tentu mundurnya ini kan menurut saya bagian dari persoalan politik. Entah mundur dengan ikhlas, entah ditekan mundur kita tidak tahu," ucap dia.
Baca juga: Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN
Sementara itu, jika dilihat dari sisi pengaruh maka pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memberi dampak besar.
Sebab, akan berkaitan dengan kepercayaan terhadap investor.
Bisa jadi, ke depannya investor tidak yakin untuk menanamkan modal di IKN.
"Ini akan jadi persoalan. Pembangunan IKN menyangkut dana, dana itu dari investor. Ketika masalah politik ada, lalu ada yang mundur tentu akan berpengaruh kepada soal investor yang tidak mau masuk. Seperti itu pengaruh besarnya," papar dia.
Meski demikian, Ujang menilai, pengunduran diri dua pimpinan Otorita IKN itu belum memberi dampak signifikan terhadap pemerintah Presiden dan Wakil Presiden terpilih mendatang, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Karena kan ini masih pemerintahan Jokowi, ya paling nanti kalau Pak Prabowo dilantik, ya tentu kita akan lihat nanti kebijakan Prabowo ke depan seperti apa terkait IKN," ujar Ujang.
"Apakah melanjutkan atau memang biasa-biasa saja, yang saya maksud biasa itu, kalau pembiayaan tidak sanggup ya Prabowo juga akan realistis," kata dia.
Baca juga: Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan
Dua pimpinan Otorita IKN, yakni Kepala Otorita Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Kepastian pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Baca juga: Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri