Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Kompas.com - 31/05/2024, 05:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menganggap kasus penguntitan yang dilakukan anggotanya, Bripda Iqbal Mustofa (IM) terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sudah selesai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan jika kasus ini diperpanjang justru dicurigai ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung.

“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Menurut Sandi, relasi antara Polri dan Kejagung dalam keadaan baik.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang mengadu domba kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Karena Kepolisian dan Kejaksaan baik-baik saja jadi tidak perlu kita di-adu domba karena masih ada tugas ke depan yang kita kerjakan," kata Sandi.

Sandi juga menyorot keakraban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika menghadiri acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) lalu.

Baca juga: Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Ia menyebut kasus penguntitan itu telah diselesaikan oleh kedua petinggi di Polri dan Kejagung.

“Itu kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga pada saat ada kegiatan di Istana,” ujar Sandi.

"Harusnya sudah terjawab pada senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian,” imbuh dia.

Dia pun berharap, tidak lagi ada pihak yang memperpanjang persoalan ini lantaran para pemimpin di Polri dan Kejagung sudah tidak mempermasalahkannya.

Menurut Sandi, ada fokus-fokus lain yang lebih besar yang perlu dikerjakan kedua lembaga, khususnya konsenterasi dalam hal penegakan hukum.

“Jadi kalau memang pimpinan menyatakan tidak ada masalah beratti sudah selesai, clear (selesai) masalahnya,” kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, kejadian anggota Densus 88 Polri membuntuti Jampidsus terjadi pada Minggu (19/5/2024) di salah satu restoran Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com