JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap panitia seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo aktif menyerap masukan masyarakat.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, masyarakat merupakan pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi maupun korban nyata praktek korupsi.
“Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
KPK pun berharap, pansel capim KPK yang sudah terpilih bisa bekerja secara optimal dan independen.
Pansel capim KPK diharapkan bisa melepaskan dari kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel
Menurut Ali, KPK yakin 9 anggota pansel yang ditunjuk oleh Jokowi memahami pemberantasan korupsi saat ini dan tantangannya dalam waktu ke depan.
“Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ali.
KPK pun berharap pansel bisa memilih pimpinandan anggota Dewas KPK yang memiliki rekam jejak dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas konflik kepentingan, dan profesional.
Ali mengingatkan, melalui pemberantasan korupsi secara represif, yakni penegakan hukum diharapkan para pelaku menjadi jera dan kerugian negara dipulihkan.
Selain itu, melalui upaya pencegahan korupsi juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan semua pihak dan membangun sistem tata kelola yang bisa mencegah rasuah.
Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua
“Agar kerawanan korupsi bisa diminimalisir, sehingga bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengumumkan 9 nama anggota pansel capim KPK yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua pansel capim KPK, sedangkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ditunjuk sebagai wakil ketua.
Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.
Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Baca juga: Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik
Pratikno menyebutkan, komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang. Lima orang dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujar dia.
Adapun pansel capim KPK akan bekerja hingga Desember 2024 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.