Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Kompas.com - 30/05/2024, 15:50 WIB
Tatang Guritno,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengeklaim, partainya tidak pernah meminta sumbangan kepada kadernya yang duduk sebagai menteri.

Hal itu disampaikan Sugeng merespons dugaan aliran uang sebesar Rp 850 juta ke Partai Nasdem dari Kementerian Pertanian (Kementan) di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kalau hal ini sepertinya skenario orang di situ duduk di menteri harus menyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, tidak ada,” ujar Sugeng di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Ia mengatakan, sejumlah kader Nasdem memang kerap kali memberikan bantuan berupa uang tunai untuk program bantuan sosial.

Baca juga: KPK Disebut Sita 2 Mobil SYL, Ada yang Berlogo Partai Nasdem

Namun, semua sumbangan itu diberikan secara sukarela, bukan atas perintah partai maupun menjadi kewajiban.

“Ada yang menyumbang satu juta, dua juta. Mungkin ya, Pak Syahrul Limpo ya karena menteri, karena posisinya (maka) menyumbang lebih dari kami-kami,” kata Sugeng.

Sugeng pun meminta aparat penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana dari Kementan ke Nasdem tersebut.

“Sekali lagi, kami semuanya serahkan ke aparat penegak hukum. Dalam hal ini persidangan-persidangan yang sedang berlangsung,” ujar dia.

Baca juga: Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang kasus korupsi SYL mengungkap adanya dugaan aliran uang ke Partai Nasdem.

Saat bersaksi dalam sidang, Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengaku pernah diminta untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.

Namun, akhirnya disepakati uang yang diberikan hanya Rp 850 juta.

Sementara itu, akuntan yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo, mengatakan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sudah mengembalikan Rp 820 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com