JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengeklaim, partainya tidak pernah meminta sumbangan kepada kadernya yang duduk sebagai menteri.
Hal itu disampaikan Sugeng merespons dugaan aliran uang sebesar Rp 850 juta ke Partai Nasdem dari Kementerian Pertanian (Kementan) di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau hal ini sepertinya skenario orang di situ duduk di menteri harus menyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, tidak ada,” ujar Sugeng di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, sejumlah kader Nasdem memang kerap kali memberikan bantuan berupa uang tunai untuk program bantuan sosial.
Baca juga: KPK Disebut Sita 2 Mobil SYL, Ada yang Berlogo Partai Nasdem
Namun, semua sumbangan itu diberikan secara sukarela, bukan atas perintah partai maupun menjadi kewajiban.
“Ada yang menyumbang satu juta, dua juta. Mungkin ya, Pak Syahrul Limpo ya karena menteri, karena posisinya (maka) menyumbang lebih dari kami-kami,” kata Sugeng.
Sugeng pun meminta aparat penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana dari Kementan ke Nasdem tersebut.
“Sekali lagi, kami semuanya serahkan ke aparat penegak hukum. Dalam hal ini persidangan-persidangan yang sedang berlangsung,” ujar dia.
Baca juga: Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan
Sidang kasus korupsi SYL mengungkap adanya dugaan aliran uang ke Partai Nasdem.
Saat bersaksi dalam sidang, Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengaku pernah diminta untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
Namun, akhirnya disepakati uang yang diberikan hanya Rp 850 juta.
Sementara itu, akuntan yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo, mengatakan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sudah mengembalikan Rp 820 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.