MADINAH, KOMPAS.com- Menjelang puncak haji, pengawasan pintu masuk Kota Mekkah diperketat.
Polisi Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi.
Diduga, mereka hendak bertolak ke Mekkah untuk mengikuti prosesi haji. Sebanyak 24 orang peserta rombongan itu ditahan.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024), seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS.com anggota Media Center Haji (MCH) Khairina.
Baca juga: Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi
Aziz bercerita, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/5/2024), sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Masjid Bir Ali, Madinah.
Petugas haji yang selesai melaksanakan shalat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Miqat adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji dan umrah.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah furada. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Baca juga: Baharuddin, Jemaah Haji Gondrong Asal Papua, Bernazar Cukur Botak di Tanah Suci
Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal oleh masyariq di Bir Ali saat akan menuju Mekkah.
Check point untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak masyariq, atau perusahaan yang mengurusi jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat
Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.