JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI mengimbau agar jemaah haji lansia Indonesia memanfaatkan rukhsah atau keringanan dalam beribadah di Tanah Suci.
Anggota Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, keringanan ibadah bagi jemaah lansia telah disebutkan dalam buku tuntunan manasik haji dan umrah bagi lansia.
“Pertama, shalat di hotel atau masjid terdekat hotel. Shalat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” ujar Widi dalam keterangan pers, Selasa (29/5/2024).
Baca juga: Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar
Keringanan kedua saat melontar jumrah. Widi menyebut hukum melontar jumrah dalam ibadah haji adalah wajib, tetapi jemaah lansia bisa meminta mewakilkan kepada orang lain.
"Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakilkan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” terang dia.
Selanjutnya tawaf. Widi menjelaskan, Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji.
Namun, ketika area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.
Baca juga: Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat
“Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter,” ucapnya.
Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, kata Widi, lansia boleh memilih bersai dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.
Jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.
"Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” tutur Widi.
Tahun ini, Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 241.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi.
Kuota tersebut terbagi menjadi dua, haji reguler sebanyak 213.320, sedangkan haji khusus 24.680 jemaah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.