JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim, kunjungan kerja yang ia lakukan selama menjabat semata-mata untuk kepentingan negara.
Hal ini disampaikan SYL saat menanggapi keterangan delapan pejabat Kementerian Pertanian yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Bahwa dari semua yang disampaikan, ini berkaitan dengan urusan dengan pertanian, urusan makan Indonesia, dimana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini,” kata SYL, Senin.
SYL menuturkan, kunjungan kerja ke berbagai negara dilakukan sebagaimana hasil keputusan rapat kabinet yang digelar oleh pemerintah.
Baca juga: KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini
Politikus Partai Nasdem ini pun mengungkit situasi pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah memerlukan banyak cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Bahwa oleh karena itu, memang apa yang dilakukan, apalagi untuk pejalan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi. Kalau emang ini memang untuk kepentingan rakyat,” kata SYL.
Eks gubernur Sulawesi Selatan ini berpandangan, kondisi Indonesia saat terjadi Covid-19 dalam keadaan terpuruk.
Oleh sebab itu, ia melakukan berbagai kebijakan untuk mengembalikan keadaan Indonesia yang dilanda pandemi.
“Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam ) 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen, yang lain minus bapak,” ucap SYL.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.