JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI membuka peluang untuk memanggil Kabareskrim Polri berkaitan dengan polemik pengungkapan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
"Ada kemungkinan nanti Komisi III akan mengundang Kabareskim. Bukan hanya soal itu, ada beberapa persoalan lain yang akan ditanyakan kepada Bareskrim," kata anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, kepada wartawan pada Senin (27/5/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam masa sidang ini Komisi 3 bisa mengundang Kabareskrim, mengonfirmasi berbagai macam peristiwa hukum yang terjadi dan juga mungkin kasus Vina ini, seperti apa cerita yang terjadi di lapangan," jelas dia.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat Trauma Healing
Secara pribadi, ia mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disangka sebagai pelaku pembunuhan Vina.
Pegi yang dihadirkan dalam jumpa pers sempat membantah bahwa dirinya merupakan otak pembunuhan Vina dan menyebutnya sebagai fitnah, sebelum polisi membungkam Pegi.
Nasir meminta agar kepolisian bertindak profesional dan tidak bermain-main dengan kasus ini. Ia berharap, Polri berani menunjukan keberanian siapa pelaku yang sebenarnya.
Terlebih, polisi bahkan mengakui bahwa 2 orang yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selain Pegi merupakan orang yang asal sebut.
Baca juga: Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM
"Karena setiap hari kita disuguhi dengan berita-berita ini yang membuat masyarakat menjadi bingung siapa sebenarnya pelakunya dan seperti apa sebenarnya ceritanya," ujar dia.
"Oleh karena itu pimpinan di Polri harus menuntaskan sampai ke akar-akarnya, sehingga kemudian kasus ini bisa terang-benderang," tegas Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.