JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kelima PDI-P merekomendasikan kepada Fraksi PDI-P DPR untuk mendorong kebijakan legislasi demi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila.
Rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani dalam penutupan rakernas kelima, Minggu (26/5/2024).
Mulanya, Puan menyebutkan, rakernas kelima PDI-P menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances.
"Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila," kata Puan.
Selain itu, Fraksi PDI-P DPR didorong untuk mewujudkan perlakuan yang setara dan adil antar partai politik.
Secara spesifik, keadilan dan kesetaraan itu harus diberikan baik partai politik yang berada di dalam maupun luar pemerintah.
Baca juga: PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling Fair
Kemudian, rakernas kelima PDI-P juga sepakat menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan UU Penyiaran.
"Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU- XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat Undang-undang," jelas Puan.
Maka dari itu, rakernas kelima PDI-P juga mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara objektif atas pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.