Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Kompas.com - 16/05/2024, 14:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menargetkan diri jadi anggota penuh negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam tiga tahun mendatang.

Saat ini, Indonesia sudah mendapat persetujuan dari 38 negara dan tengah dalam proses aksesi.

"Jadi negara aksesi itu negara yang dalam proses menjadi anggota. Kita targetnya tiga tahun sama seperti Chile," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, Indonesia sejatinya sudah menjadi mitra OECD sejak tahun 2007 bersama Brazil, India, China, dan Afrika Selatan.

Baca juga: Kemenlu Bantah Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel demi OECD

Forum itu bahkan meluncurkan South-east Asia Regional Program di tahun 2016.

Ia menyampaikan, dalam pertemuan ministerial council meeting di Prancis beberapa waktu lalu, permohonan pengajuan menjadi negara anggota OECD Indonesia dan Argentina diterima.

"Argentina sampai dengan rapat kemarin itu untuk aksesi berproses 5 tahun, sedangkan Indonesia dari surat pengiriman ke OECD berproses selama 7 bulan," tuturnya.

Sejauh ini kata Airlangga, ada sejumlah negara yang memiliki kesamaan status dengan Indonesia dalam proses aksesi, yaitu Brazil, Argentina, Kroasia, Peru, Bulgaria, dan Rumania.

Baca juga: Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Rata-rata negara itu berproses selama lebih dari 2 tahun, bahkan Brazil membutuhkan waktu 5 tahun.

"Nah, indonesia masuk dalam pendaftaran itu. Praktik-praktik yang dilakukan beberapa negara aksesi itu, Kostarika butuh 6 tahun, Colombia 7 tahun, Chile 3 tahun. Jadi, kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa jadi anggota lebih cepat," ucap Airlangga.

Adapun tahap berikutnya untuk proses aksesi adalah menyampaikan initial memorandum secara langsung ke OECD.

Initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara kandidat untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD.

Baca juga: Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

"Memorandum itu akan terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh steering comittee yang ada di OECD, itu ada 26 mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang detil consumer policy, digital economy, technology policy, steel comittee termasuk ship building," jelasnya.

Presiden Joko Widodo, kata Airlangga, akan membentuk Project Management Office (PMO) di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian yang akan mencakup seluruh kementerian.

Tujuannya, untuk mengawal proses aksesi indonesia untuk menjadi negara bagian dari OECD.

"Dan Sekretaris Jenderal (Mathias) Cormann akan berkunjung ke Indonesia akhir bulan ini dan tentunya akan mengadakan pertemuan dengan Presiden, sekretaris akan direncakan datang 28-29," sebut mantan Menteri Perindustrian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com