JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjalin kerja sama untuk melakukan penataan dan pengecekan kelayakan bus pariwisata secara massal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, kegiatan pengecekan kelayakan kendaraan pariwisata secara massal itu akan dimulai di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
“Ini sebagai upaya sistematis dan ukuran-ukuran yang jelas, kami akan membentuk 6 Provinsi sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kami memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan ramp check,” ujar Budi Karya saat konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin
Menurut Budi, enam provinsi tersebut dipilih karena dianggap mewakili permasalahan mengenai bus pariwisata, baik dalam hal administrasi maupun kelayakan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, kata Budi Karya, penataan dan pengecekan bus pariwisata ini juga akan melibatkan organisasi Angkutan Darat (Organda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pemerintah daerah.
“Template ini nantinya kita bisa lakukan di tempat-tempat yang lain. Kami bisa menemukan atau mengindikasikan data bahwa bus pariwisata yang ada di satu kabupaten/kota itu tidak terdata, itu satu,” ungkap Budi Karya.
“Kemudian yang kedua, bus pariwisata itu enggak tahu yang punya siapa. Yang ketiga, bus-bus itu tidak melakukan ramp check,” sambungnya.
Baca juga: Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi High Decker
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah penanganan permasalahan bus pariwisata dari hulu hingga ke hilir.
Untuk itu, Aan memastikan bahwa kepolisian akan menegakkan aturan dan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola bus pariwisata yang melanggar.
“Artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten, sampai dengan ke hilir yang artinya sampai dengan ke law enforcement yang ada di jalan,” kata Aan.
Aan berharap penataan yang akan dilakukan secara massal ini bisa menekan pelanggaran dan juga mencegah kecelakaan angkutan pariwisata.
Dia juga berharap kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat yang sedang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) tak terulang kembali.
Baca juga: Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana
Diberitakan sebelumnya, satu dari tiga bus rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena rem bus yang blong. Saat melewati jalan menurun bus tiba-tiba oleh ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi D 1455 VCD.
Setelah menabrak mobil Feroza, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas, lalu bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Lalu, bus terhenti usai menghantam tiang listrik di bahu jalan. Para penumpang terpental dari dalam bus ke jalan raya. Akibat dari kecelakaan ini 11 orang tewas, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.