Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Kompas.com - 14/05/2024, 19:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan baru yang mengatur penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan publik.

Kebijakan tersebut memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait implikasi serta dampaknya terhadap akses layanan kesehatan.

Menanggapi polemik tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyuarakan pentingnya penjelasan yang komprehensif terkait penerapan KRIS.

Ia menyoroti adanya asumsi mengenai penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dalam program JKN oleh BPJS Kesehatan serta perubahan tarif yang memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

“(Butuh) penjelasan langsung dari narasumber yang paling kompeten, seperti Menteri Kesehatan (Menkes) dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan dalam forum khusus,” ujar Fahira di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ia berharap, penjelasan yang komprehensif dapat menyampaikan tujuan di balik penerapan KRIS serta mengurai berbagai isu yang mengemuka.

Fahira juga menekankan pentingnya menguraikan secara komprehensif tujuan di balik penerapan KRIS agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, perhatian publik terhadap segala hal yang terkait dengan BPJS Kesehatan dan JKN merupakan hal yang positif.

Baca juga: Program JKN Indonesia Dipuji Organisasi Kesehatan Dunia

Pasalnya, hal tersebut mengindikasikan tingginya rasa memiliki dan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap program JKN, yang merupakan program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.

Namun, untuk memastikan transparansi dan pemahaman yang baik, sangat diperlukan manajemen komunikasi publik yang responsif.

Oleh karena itu, Fahira menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan terkait JKN harus melibatkan pemangku kepentingan dan dilengkapi dengan manajemen komunikasi publik yang efektif.

Kualitas informasi yang disampaikan oleh spokesperson utama diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KRIS. Hal ini harus diutarakan dengan pesan dan penjelasan yang senada atau tunggal dan disebarluaskan lewat sebuah forum khusus.

Baca juga: Pemilik Sambelku Ledak Ungkap Strategi Hadapi Kenaikan Harga Cabai

Selain itu, Fahira juga menyoroti pentingnya merumuskan strategi menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama implementasi KRIS.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan perlu untuk memetakan apa saja yang perlu diluruskan terkait KRIS (kepada publik) serta merumuskan jawaban atas keraguan yang muncul terkait kebijakan ini,” imbuhnya ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Sebagai informasi, penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam program JKN oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

Baca juga: Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

KRIS sendiri difungsikan sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta JKN. Fasilitas ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat pada 30 Juni 2025. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com