JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI meminta alat kelengkapan dewan untuk memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Instruksi itu disampaikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (14/5/2024).
“Alat kelengkapan DPR yang terkait harus memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan,” kata Rachmat Gobel.
Menurut dia, DPR memandang bahwa Pilkada serentak 2024 penting karena merupakan suatu tahapan penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya dengan pusat.
Baca juga: PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil
Selain, Pilkada serentak, Rachmat Gobel mengungkapkan, ada enam isu strategis yang harus menjadi prioritas DPR karena menyita perhatian masyarakat.
Berikut tujuh isu prioritas DPR termasuk Pilkada Serentak 2024:
Kemudian, dia mengatakan, isu tersebut harus menjadi prioritas DPR terkait fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat kemajuan pembangunan,” ujar Rachmat Gobel.
Baca juga: Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak menghadiri rapat paripurna secara langsung.
Kemudian, ada sebanyak 153 Anggota DPR yang hadir secara langsung, dan sebanyak 138 Anggota DPR menyampaikan izin tidak bisa menghadiri secara langsung. Sehingga dari total 575 Anggota DPR, ada sebanyak 291 orang anggota yang dianggap hadir.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Lalu, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Baca juga: Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.