JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto resmi mencopot jabatan Rahmady sejak Kamis (9/5/2024).
Nirwala mengatakan, pencopotan jabatan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan internal, kami menemukan adanya indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” ujar Nirwala melalui siaran persnya, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Kemenkeu Copot Kepala Bea Cukai Purwakarta, Ini Penyebabnya
Menurut Nirwala, indikasi dugaan tersebut akan ditinjau lebih jauh termasuk dengan mengecek data kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rahmady terakhir mencatatkan LHKPN periode tahun 2022.
Dalam LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Rahmady tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 6.395.090.149.
Dia mencatatkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000. Nilai rumahnya di daerah Surakarta, Jawa Tengah, senilai Rp 200.000.000 dan di Semarang, Jawa Tengah, senilai Rp 700.000.000.
Rahmady juga mencatat harta berupa alat transportasi senilai Rp 343.000.000.
Rinciannya, mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1981 senilai Rp 90.000.000, motor Honda K1H02N14LO A/T Tahun 2017 senilai Rp 8.000.000, dan mobil Honda CRV Tahun 2017 senilai Rp 245.000.000.
Baca juga: LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.284.000.000, surat berharga sebesar Rp 520.000.000.
Kemudian, ada uang kas dan setara kas sebesar Rp 645.090.149 dan harta lainnya Rp 703.000.000.
Tercatat, Rahmady tidak memiliki utang sehingga, jika ditotalkan, hartanya mencapai Rp 6.395.090.149.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.