JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut calon pimpinan lembaganya yang berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung sebaiknya sudah pensiun.
Pernyataan tersebut Alex sampaikan ketika dimintai pandangan terkait masukan agar pimpinan KPK berikutnya tidak ada yang berasal dari polisi dan kejaksaan.
Meski demikian, Alex mengatakan pandangan ini merupakan pemikiran pribadinya.
“Kalau misalnya dari polisi ya kita sih berharap sudah pensiun, sudah selesai, sudah tidak ada keinginan untuk kembali ke sana, sudah selesai. Kalau dari jaksa ya sudah selesai, enggak ada keinginan untuk kembali ke sana dan lain sebagainya,” ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol
Alex mengaku tidak yakin apakah dirinya sebenarnya pantas dan layak menjadi pimpinan KPK.
Namun, berdasarkan pengamatannya menjadi Wakil Ketua KPK selama 8 tahun terakhir, sebaiknya pimpinan KPK tidak memiliki afiliasi atau jejaring dengan pejabat negara dan pengurus partai politik.
Mereka juga harus tidak lagi berhubungan atau terikat dengan instansi asal.
“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya itu lebih bagus,” ujar Alex.
Alex menuturkan, jejaring atau afiliasi dengan pejabat, petinggi partai politik, hingga instansi asal bisa membuat pimpinan KPK tersebut merasa sungkan ketika menangani suatu perkara.
Sebab, tidak jarang kasus-kasus di KPK bersinggungan dengan pelaku dari partai politik, instansi pemerintah, maupun pejabat tertentu.
Baca juga: Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri
“Meskipun, meskipun sebetulnya, saya selalu sampaikan penangan perkara di KPK itu secara sistem, secara standar itu di tataran pimpinan, itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi,” tutur Alex.
Sebelumnya, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa pimpinan KPK tidak harus berasal dari Kejaksaan Agung dan Polri.
Menurut Zainal, ada kekhawatiran sosok pimpinan KPK dari dua lembaga itu membawa kepentingan.
“Apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri misalnya,” kata Zainal dalam diskusi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).
Dalam forum yang sama, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyarankan pimpinan KPK tidak harus berasal dari polisi dan kejaksaan.
Baca juga: Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir