JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bergantung pada dukungan publik.
Burhan mengatakan, meski menjadi anak kandung reformasi, KPK sepanjang sejarahnya tidak pernah mendapatkan dukungan penuh dari para elite politik.
Hal itu Burhan sampaikan dalam diskusi Jelang Pembentukan Panitia Seleksi KPK Periode 2024-2029 yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara daring.
"Jadi, ibarat institusi, KPK dianggap sebagai anak yang tidak diharapkan, dan karenanya KPK selalu menggantungkan diri pada dukungan penuh dari publik," kata Burhan dalam siaran live di YouTube Sahabat ICW, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP
Menurut Burhan, satu-satunya dukungan yang bisa diharapkan KPK adalah publik. Karenanya, ketika kepercayaan publik terhadap lembaga turun, KPK harus introspeksi diri dan waspada.
Sebab, ketika publik tak lagi mendukung KPK, maka lembaga yang dibentuk pasca-Reformasi 1998 itu tidak memiliki benteng pelindung dari serangan-serangan politik.
"Jadi, kalau kepercayaan publik turun, praktis KPK tidak punya lagi sandaran untuk bergantung dari serangan elit," tutur Burhan.
"Karena dari awal elit tidak pernah atau sedikit sekali yang mendukung KPK," lanjut dia.
Burhan menjelaskan, selain persoalan KPK yang tidak disukai elite politik, kepercayaan publik ini memang penting bagi lembaga penegak pemerintah secara umum.
Ketika lembaga penegak hukum atau lembaga politik tidak mendapatkan kepercayaan publik, maka efektivitas dan kebijakannya bakal terganggu.
Baca juga: KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut
Akibatnya, publik bersikap resisten atau menolak kebijakan yang dikeluarkan sekalipun itu sangat baik.
Fenomena ini sudah terjadi pada DPR RI yang secara konsisten tidak dipercaya oleh publik.
"Jadi DPR karena trust-nya selalu konsisten di bawah setiap kebijakan apapun yang dikeluarkan DPR meskipun positif sekalipun, itu akan ditolak oleh publik," kata Burhan.
"Saya tidak ingin KPK menghadapi situasi seperti itu. Jadi KPK harus betul hati-hati," lanjutnya.
Sebagai informasi, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK masih melorot. Lembaga yang sempat menduduki posisi atas di banyak lembaga survei kini terpuruk.
Baca juga: KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara
Berdasarkan survei Indikator Politik yang digelar pada 4 sampai 5 April 2024, tingkat kepercayaan publik ke KPK berada di bawah kepolisian.
Posisi teratas dipegang TNI dengan angka 92,6 persen; Kejaksaan Agung 74,7 persen; dan Mahkamah Konstitusi 72,5 persen.
Kemudian, Pengadilan 71,1 persen; Polri 70,6 persen; dan KPK 62,1 persen.
Di bawah KPK terdapat DPR RI dengan kepercayaan 55,9 persen dan partai politik 51,3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.