JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih kelak lebih banyak mendengarkan masukan dari masyarakat.
Hal itu berkaca dari kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Pansel KPK harus mau menerima, mendengar dan mempertimbangkan masukan publik, jangan mentang-mentang mereka pansel memiliki sumber informasi dari alat negara kemudian mereka melaju sendiri,” kata Zaenur kepada Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Menurut dia, justru alat-alat negara itu yang harus diwaspadai oleh Pansel capim KPK karena dikhawatirkan memiliki kepentingan terhadap KPK.
“Sehingga yang harus lebih diutamakan adalah masyarakat. Masyakarat itu yang punya pengalaman, punya mata dan telinga ketika berinteraksi dengan nantinya adalah calon-calon pimpinan KPK,” ujar Zaenur.
Dia juga mengatakan, masyarakat lebih tahu mana calon pimpinan yang memiliki rekam jejak buruk dan catatan masa lalu yang bermasalah. Sebab, masyarakat yang berinteraksi dengan para calon itu di lapangan.
Sebelumnya, Zaenur mengatakan, Pansel capim KPK harusnya didominasi dari unsur masyakarat, bukan unsur pemerintah. Hal itu demi menjamin independensi sehingga KPK juga bisa independen.
Kemudian, Pansel capim KPK juga harus diisi oleh mereka yang berintegritas, punya rekam jejak bersih, tidak punya vested interest atau kepentingan pribadi, dan tidak punya kepentingan politik partisan.
Selanjutnya, tidak pernah punya masalah hukum apalagi dengan KPK, dan tidak punya pandangan yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
“Kalau Pansel KPK itu tidak berintegritas, punya cacat etik, ya jangan harap pimpinan KPK nantinya akan yang berintegritas. Jadi pansel itu akan mencerminkan komisioner yang terpilih sehingga yang paling utama dari Pansel KPK itu integritas, yang kedua bebas dari vested interest,” kata Zaenur.
Baca juga: Istana Pastikan Pansel Capim KPK Segera Dibentuk
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggodok nama-nama calon Pansel capim KPK.
Dia menyampaikan, pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat," kata Ari kepada Kompas.com pada 9 Mei 2024.
Ari mengatakan, nama-nama itu digodok Presiden dengan memperhatikan harapan yang masuk dari masyarakat.
Nantinya, keanggotaan pansel akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).