JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana wafat di usia 59 tahun pada Sabtu (11/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Fadil sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama dua bulan terkahir.
"Sudah dua bulan belakangan ini Beliau diopname di RSCM," kata Ketut saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
Namun, Ketut kurang mengetahui penyakit yang diderita Fadil.
Ketut pun mendoakan agar Fadil mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita, semoga segala amal perbuatannya diterima disisi-Nya,” kata Ketut.
Menurut Ketut, Fadil akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poncol, Bekasi, Jawa Barat, pada siang hari ini.
"Akan dimakamkan hari ini," ujar Ketut.
Baca juga: Soal Dakwaan Kasus Brigadir J, Jampidum: Paling Lambat Senin Sudah di Pengadilan
Fadil Zumahana menjabat sebagai Jampidum Kejagung sejak tahun 2020.
Semasa hidupnya, Fadil pernah menjabat jabatan strategis dan menangani kasus besar.
Dilansir dari situs resmi Kejaksaan, Fadil pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010-2011.
Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Selama menjadi Jampidum, Fadil menunjuk jaksa yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sementara itu, tiga pelaku lain yaitu Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo) dituntut 8 tahun penjara.
Baca juga: Jampidum Ingatkan Jajarannya Tak Transaksional Tangani Perkara
Saat itu, Fadil menekankan, sejak awal proses prapenuntutan pihaknya bekerja secara terbuka.
"Saya dari awal proses prapenuntutan tidak ada masuk angin. Bekerja dengan penuh keterbukaan. Media apapun nanya saya jawab" kata Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/12/2023) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.