JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).
Marwan dkk datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan di Gedung DPR, sore ini.
Baca juga: Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina
Marwan menyampaikan, sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dia sangat tertarik menangani kasus ini.
Sebab, dia melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'Wah ini banyak kejanggalan'," kata dia.
"Mulai dari ini, kejanggalan ini, 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif. Mereka melakukan pemerkosaan," ujar Marwan.
Ia pun mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
Kepada Marwan, sang ibu mengaku dekat dengan Pegi. Namun, Pegi tidak pernah bercerita soal Vina dan Eki.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" papar dia.
Baca juga: Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fikti
Untuk itu, Marwan meminta kepada Kapolri bersikap kesatria. Dia meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan di-SP3 atau dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria sajalah. Kita SP3. Saya akan berjuang," ucap Marwan.
Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerima kedatangan pihak Pegi.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 memasuki babak baru.