Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Kompas.com - 09/05/2024, 18:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman mendorong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap dihadirkan di persidangan perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan aliran dana ke auditor BPK itu terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) di muka sidang.

Pihak Kementan disebut memberi uang Rp 5 miliar ke auditor itu guna mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang tersandung proyek “food estate”.

Baca juga: Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

“Menurut saya perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, menurut Zaenur KPK juga harus menindaklanjuti temuan di persidangan itu dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan menggelar penyelidikan.

Jika bukti yang dikumpulkan sudah cukup maka KPK segera membuka penyidikan.

Menurut Zaenur, aliran dana Rp 5 miliar dengan permintaan untuk mengkondisikan temuan dalam proyek food estate ke auditor BPK itu merupakan suap.

“Sangat disayangkan kalau memang dugaan ini benar lagi-lagi auditor BPK itu memperjual belikan audit untuk memperoleh sejumlah uang,” tutur Zaenur.

Baca juga: WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Zaenur menyebut, di Kementan terdapat empat klaster dugaan korupsi yakni, klaster pejabat Kementan, klaster vendor yang terlibat proyek, klaster anggota DPR RI, dan klaster auditor.

Menurutnya, banyaknya dugaan korupsi itu bisa terjadi di Kementan karena fungsi pengawasan yang tumpul.

Adapun salah satu pengawas dimaksud adalah BPK yang mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Salah satunya ya karena pengawasnya diduga meneirma sjeumlah uang sehingga ya fungsi pengawasannya tidak berjalan,” kata Zaenur.

Rp 5 miliar untuk auditor BPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto mengungkapkan, status WTP Kementan terganjal temuan BPK dalam proyek food estate.

Hal itu Hermanto sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian SYL. 

Menurut Herman, BPK menemukan indikasi fraud yang tidak banyak namun nilainya besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com