JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu (8/5/2024) kemarin karena sedang mengikuti kegiatan lain.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Indra sedianya diperiksa pada Rabu kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
“Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Ali mengatakan, Indra telah berjanji akan memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu (15/8/2024) pekan depan.
Baca juga: Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Adapun Indra merupakan salah satu tersangka dalam perkara rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Ketika ia diperiksa sebagai saksi, keterangannya digunakan untuk keperluan berita acara tersangka lain.
Ali juga belum mengungkap apa saja materi yang sedianya akan didalami tim penyidik kepada Indra.
Sebelum melayangkan panggilan kemarin, KPK telah menggeledah Kantor Setjen DPR RI, termasuk ruang kerja Indra dan para staf pada 30 April 2024.
Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah kediaman para tersangka yang terletak di sejumlah lokasi, tetapi tidak termasuk kediaman Indra.
Baca juga: Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati
KPK menyita dokumen proyek dan alat elektronik dari penggeledahan tersebut.
"Termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Kamis (2/5/2024).
Dalam perkara ini Indra dan pelaku lainnya diduga menggelembungkan anggaran pengadaan kelengkapan rumah dinas dengan nilai kontrak sekitar Rp 120 miliar.
KPK menduga perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.