JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo terus menggodok nama-nama calon panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan, pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari 9 orang yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat," kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Ari menyampaikan, nama-nama itu digodok Presiden dengan memperhatikan harapan yang masuk dari masyarakat.
Baca juga: Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK
Nantinya, keanggotaan pansel akan ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari.
Sebelumnya diberitakan, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember mendatang. Pemilihan dimulai dengan pembentukan Pansel oleh presiden.
Dalam penyusunan pansel, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam membentuknya, menyusul banyaknya polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019.
“Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini
ICW mengingatkan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan Jokowi dalam membentuk pansel capim dan anggota Dewas KPK.
Jokowi harus menunjuk sosok yang memahami situasi pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk mengenai persoalan yang mengguncang KPK beberapa waktu terakhir sehingga orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya.
Selain itu, Jokowi juga harus memperhatikan betul integritas calon anggota pansel. Riwayat hukum dan etika mereka harus betul-betul menjadi pertimbangan. ICW meragukan pimpinan dan Dewas KPK akan bersih jika pansel yang memilih mereka memiliki catatan buruk.
Faktor lainnya adalah anggota pansel yang dipilih harus terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus memperhatikan latar belakang para kandidat.
Figur calon pansel sebaiknya tidak memiliki relasi dengan institusi negara maupun kelompok politik tertentu.
“Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” kata Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.