Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kompas.com - 08/05/2024, 10:00 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti rendahnya ketersediaan dokter spesialis di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur. Hal ini kerap dikeluhkan masyarakat saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke kawasan ini.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).

Jokowi menyebut, rasio dokter dengan penduduk di Indonesia berkisar 0,47 berbanding 1.000. Angka ini tergolong rendah karena peringkat ketersediaan dokter spesialis Indonesia berada di urutan ke-147 sedunia.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan setiap negara memiliki rasio dokter 1 per 1.000. Dengan demikian, seorang dokter dapat melayani 1.000 penduduk.

Baca juga: PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

“Untuk tingkat ASEAN (Asia Tenggara), Indonesia berada di peringkat ke-9 atau masuk tiga besar, tapi dari bawah. Angka-angka ini harus kita buka apa adanya," kata Jokowi.

Untuk mencapai jumlah ideal, lanjut Jokowi, Indonesia masih kekurangan dokter umum sebanyak 124.000 orang dan 29.000 orang dokter spesialis.

Indonesia pun hanya mampu mencetak 2.700 dokter spesialis setiap tahun. Rendahnya rasio dokter spesialis membuat berbagai daerah di luar Pulau Jawa jadi kekurangan dokter spesialis.

"Ditambah lagi, distribusi dokter spesialis tidak merata. Sebagian besar dokter spesialis ada yang di Jawa dan di kota. Bahkan, 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujarnya.

Menimbang hal tersebut, Jokowi meminta pemangku kebijakan membuat terobosan agar produksi dokter spesialis lebih cepat.

Presiden Jokowi saat meresmikan program PPDS berbasis RSP-PU di RSAB Harapan Kita. DOK. Kemenkes. Presiden Jokowi saat meresmikan program PPDS berbasis RSP-PU di RSAB Harapan Kita.

Inovasi tersebut dilakukan melalui pendidikan berbasis rumah sakit dan universitas. Saat ini, Indonesia memiliki 24 fakultas kedokteran dan 420 rumah sakit pendidikan yang tersebar di seluruh negeri.

Jokowi tidak ingin peralatan medis canggih yang dikirim ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit daerah menjadi tidak berguna karena tidak ada dokter spesialis.

"Oleh karena itu, fakultas kedokteran dan rumah sakit harus dijalankan bersama agar dapat menghasilkan dokter spesialis sebanyak-banyaknya dengan standar internasional," kata Jokowi.

Baca juga: Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam acara ini menyebutkan bahwa program PPDS berbasis RSP-PU atau hospital based menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di Indonesia.

Layaknya pendidikan dokter spesialis di dunia, program PPDS RSP-PU tidak dikenakan uang kuliah atau uang pangkal. Dokter yang mendaftar program ini akan jadi tenaga kontrak dari rumah sakit. Dengan demikian, mereka mendapat benefit layaknya tenaga kerja lainnya.

Menkes saat meresmikan program PPDS berbasis RSP-PU di RSAB Harapan Kita. DOK. Kemenkes. Menkes saat meresmikan program PPDS berbasis RSP-PU di RSAB Harapan Kita.

Menkes menyebut, program PPDS RSP-PU sudah dilakukan di banyak negara, termasuk Inggris. Bahkan, program ini membuat Inggris berhasil memproduksi dokter spesialis lima kali lipat lebih banyak dibandingkan Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com