Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Kompas.com - 06/05/2024, 16:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap terjadinya peristiwa kontak senjata antara anggota TNI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) jelang hitung suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 1 Maret lalu.

Peristiwa ini diungkapkan di dalam sidang sengketa Pileg 2024 untuk menjawab dalil-dalil permohonan terkait pemberhentian 38 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui 4 surat keputusan (SK), tak lama setelah terjadinya peristiwa tersebut.

"SK tersebut memutuskan pemberhentian sementara 38 anggota PPD di Kabupaten Intan Jaya dikarenakan adanya kejadian pada tanggal 1 Maret 2024, di ibu kota Kabupaten Intan Jaya, di mana terjadi kontak senjata TNI/Polri dan TPN-OPM," kata salah satu kuasa hukum KPU RI dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/5/2024).

"Mengakibatkan 1 orang masyarakat sipil meninggal dunia dan 1 orang anggota TNI menderita luka di perut," lanjut dia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti 8 Orang Tewas dan Belasan Luka akibat Kontak Senjata di Papua pada Maret-April 2024

Ia menjelaskan, ketika itu para anggota PPD sedang berada di sekitar kantor KPU Intan Jaya.

"Di mana, kejadian berlangsung di samping kantor KPU, dan akhirnya dievakuasi di kantor Kapolres," ujarnya.

Lalu, pada 2-3 Maret 2024, terdapat jadwal untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Sementara itu, beberapa anggota PPD tidak dapat berpartisipasi dalam rapat paleo rekapitulasi penghitungan suara karena trauma akibat kejadian kontak senjata itu.

Selain itu, dilaporkan pula terjadi kontak senjata susulan pada hari yang berbeda.

"Sehingga KPU mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk dilakukan evaluasi dan mengambil alih untuk rekapitulasi Kabupaten Intan Jaya," ucap kuasa hukum itu.

Baca juga: Prajurit TNI Asal Boyolali Gugur Usai Kontak Senjata dengan KKB di Papua

Namun demikian, fakta ini dikroscek oleh ketua panel hakim 3, Arief Hidayat, kepada perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hadir di dalam ruang sidang.

Anggota Bawaslu Papua Tengah, Yonas Yanampa, membantah bahwa kontak senjata tersebut terjadi di Intan Jaya.

"Di Puncak Jaya, bukan Intan Jaya," kata dia.

Sebagai informasi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.

Pada Pemilu 2024, sedikitnya tiga perempat dari 8 kabupaten yang ada di Papua Tengah, seluruh TPS-nya masih menggunakan sistem noken/ikat.

Kabupaten-kabupaten yang tercatat TPS-nya menerapkan sistem noken tanpa pengecualian adalah Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.

Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Papua Tengah banyak mendapatkan sorotan saksi partai politik karena proses rekapitulasi di tingkat provinsi disebut tak transparan dan banyak keberatan saksi yang tidak diakomodir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com