Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Kompas.com - 06/05/2024, 08:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan status tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Senin (6/5/2024).

Gugatan tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan Ahmad Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadwal sidang Senin (6/5/2024), agenda sidang perdana,” seperti dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin.

Ahmad Muhdlor menggugat penetapan status tersangkanya pada 22 April 2024. Perkaranya terdaftar dengan nomor 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Baca juga: KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian tertulis di laman resmi PN Jakarta Selatan.

Kasus dugaan koruspi yang melibatkan Ahmad Muhdlor terbongkar berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2024. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor.

Namun, saat itu, KPK tidak menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor baru berstatus tersangka pada April 2024 setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara.

Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat Dirawat Sampai Sembuh

KPK sudah dua kali memanggil Ahmad Muhdlor untuk diperiksa sebagai tersangka pada 19 April 2024 dan Jumat (3/5/2024), tetapi Muhdlor selalu absen.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa tersangka yang sudah dipanggil secara patut tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com