Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Kompas.com - 04/05/2024, 18:30 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mewanti-wanti calon kepala daerah yang bakal diusung oleh partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini berkaca dari berulangnya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bupati Sidoarjo selama 24 tahun terakhir.

“Jangan mengulangi kegagalan yang dan memasuki lubang kesalahan yang sama,” kata Muhaimin saat ditemui usai memberi pembekalan untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2024).

Cak Imin, sapaan akrabnya, meminta para calon kepala daerah untuk kreatif, inovatif dan produktif dalam mengelola pemerintahan.

Baca juga: Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

 

Ia menekankan, para calon kepala daerah tidak boleh mengikuti tindakan yang tidak baik dari pendahulunya.

“Sehingga tidak mengulangi kegagalan, termasuk main-main dengan tindak pidana korupsi. Karena itu, hancur semuanya, prestasi apapun hancur,” kata Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI ini pun berpandangan, tindak pidana korupsi tidak akan terjadi jika kepala daerah memiliki cara yang inovatif dalam mengelola pemerintahan.

“Karena itu, di satu sisi betul-betul bersungguh-sungguh (melakukan inovasi). Di sisi yang lain (harus) benar-benar menghindari kelakuan korupsi yang itu semua pada ujungnya kan inovasi, korupsi itu muncul salah satunya tidak ada inovasi,” ujar Cak Imin.

Untuk diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kini berstatus tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka menambah panjang daftar Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi. Hampir seperempat abad, tepatnya sejak 2000, pimpinan Sidoarjo jatuh dalam lubang kasus rasuah. 

Deretan tindak pidana korupsi tersebut di luar penjabat dan pelaksana harian yang ditunjuk untuk memimpin kabupaten di Provinsi Jawa Timur ini.

Sebelum Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Saiful Ilah juga terjerat kasus korupsi.

Bupati Sidoarjo periode 2000-2010, Win Hendrarso, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai tersangka korupsi dana kas daerah senilai Rp 2,309 miliar yang berlangsung pada 2005.

Mantan pendamping Win, Saiful Ilah, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dengan kemenangan 60 persen, juga tidak lepas dari jerat korupsi.

Di tengah periode keduanya, pada 7 Januari 2020, Saiful Ilah ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com