JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kejadian menarik terjadi dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Ruangan sidang yang didesain serius dan kaku, ternyata tak selamanya menciptakan rasa tegang persidangan.
Momen "rileks" tercipta lewat kelakar para hakim hingga permohonan dari sejumlah pemohon.
Dalam sidang Pileg yang beragendakan pembacaan pokok permohonan, ada pemohon yang berapi-api membacakan pokok permohonan hingga disanjung hakim, ada pula yang tidak bisa hadir secara fisik lantaran terdampak erupsi Gunung Ruang.
Tercatat, ada sejumlah pemohon yang diketahui hadir secara daring. Kebanyakan karena terdampak erupsi Gunung Ruang.
Salah satunya, Caleg DPRD Dapil 2 Minahasa, Sulawesi Utara, Rio Valentino Palilingan.
Ia mengakui tidak bisa hadir lantaran Bandara Sam Ratulangi ditutup akibat erupsi. Akhirnya, ia meminta maaf kepada hakim karena tidak bisa hadir secara fisik di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda
"Maaf sebelumnya saya ingin sampaikan, Yang Mulia. Saya tidak bisa hadir karena Bandar Udara Sam Ratulangi masih (ditutup karena erupsi Gunung Ruang)," ucap Rio dalam sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/5/2024).
Hakim konstitusi yang memimpin sidang panel III, Arief Hidayat, menyatakan tidak apa-apa.
Adapun dalam permohonannya, ia mempersoalkan selisih suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut KPU, total suara Pemohon sejumlah 2.318. Sedangkan, menurutnya, total suara yang ditetapkan harusnya 2.333.
Caleg lainnya, yaitu caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem, Alfian Bara, juga hadir secara daring lantaran terdampak hal yang sama.
Bedanya, ia sempat menghadiri sidang di pinggir jalan lantaran hakim Arief mendengar suara klakson kendaraan. Karena suara klakson itu, Arief menyebut bahwa sidang sebaiknya dihadiri secara benar, meski tidak bisa datang secara langsung.
Baca juga: Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...
Terlebih lagi, jaringan yang menyambungkan pemohon dengan Mahkamah kerap terputus.
"Ini pemohon adalah pemohon perseorangan. Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu, Pak?" tanya Arief kepada Alfian.
"Iya, Pak. Ini dalam perjalanan," kata Alfian dengan suara terputus-putus.