Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Kompas.com - 04/05/2024, 10:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kejadian menarik terjadi dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Ruangan sidang yang didesain serius dan kaku, ternyata tak selamanya menciptakan rasa tegang persidangan.

Momen "rileks" tercipta lewat kelakar para hakim hingga permohonan dari sejumlah pemohon.

Dalam sidang Pileg yang beragendakan pembacaan pokok permohonan, ada pemohon yang berapi-api membacakan pokok permohonan hingga disanjung hakim, ada pula yang tidak bisa hadir secara fisik lantaran terdampak erupsi Gunung Ruang.

1. Sidang online dari pinggir jalan

Tercatat, ada sejumlah pemohon yang diketahui hadir secara daring. Kebanyakan karena terdampak erupsi Gunung Ruang.

Salah satunya, Caleg DPRD Dapil 2 Minahasa, Sulawesi Utara, Rio Valentino Palilingan.

Ia mengakui tidak bisa hadir lantaran Bandara Sam Ratulangi ditutup akibat erupsi. Akhirnya, ia meminta maaf kepada hakim karena tidak bisa hadir secara fisik di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

"Maaf sebelumnya saya ingin sampaikan, Yang Mulia. Saya tidak bisa hadir karena Bandar Udara Sam Ratulangi masih (ditutup karena erupsi Gunung Ruang)," ucap Rio dalam sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/5/2024).

Hakim konstitusi yang memimpin sidang panel III, Arief Hidayat, menyatakan tidak apa-apa.

Adapun dalam permohonannya, ia mempersoalkan selisih suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut KPU, total suara Pemohon sejumlah 2.318. Sedangkan, menurutnya, total suara yang ditetapkan harusnya 2.333.

Caleg lainnya, yaitu caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem, Alfian Bara, juga hadir secara daring lantaran terdampak hal yang sama.

Bedanya, ia sempat menghadiri sidang di pinggir jalan lantaran hakim Arief mendengar suara klakson kendaraan. Karena suara klakson itu, Arief menyebut bahwa sidang sebaiknya dihadiri secara benar, meski tidak bisa datang secara langsung.

Baca juga: Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Terlebih lagi, jaringan yang menyambungkan pemohon dengan Mahkamah kerap terputus.

"Ini pemohon adalah pemohon perseorangan. Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu, Pak?" tanya Arief kepada Alfian.

"Iya, Pak. Ini dalam perjalanan," kata Alfian dengan suara terputus-putus.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com