JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) mengungkapkan, tidak ada kejadian pembekuan darah akibat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Ketua Komnas KIPI Hinky Hindra Irawan Satari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan surveilans aktif dan pasif selama proses penyuntikan vaksin tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya efek samping thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang membuat penderitanya mengalami pembekuan darah, serta trombosit darah yang rendah.
“Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS,” kata Hinky dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Efek Samping AstraZeneca
Menurut Hinky, vaksin yang digunakan penanganan Covid-19 di Indonesia dipastikan sudah melalui sejumlah tahapan uji klinis demi menjamin keamanan dan juga manfaat dari suatu vaksin.
Setelah vaksin diedarkan dan digunakan secara massal, pemantauan juga tetap dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lagi lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya,” ujar Hinky.
“Kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” imbuh dia.
Baca juga: AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara
Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi AstraZeneca mendapat gugatan class action karena vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford diduga menyebabkan kematian dan cedera serius.
Kasus pertama diangkat pada 2023 oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021.
Saat itu, rumah sakit menelepon istrinya sebanyak tiga kali untuk memberi tahu bahwa suaminya akan meninggal. AstraZeneca menentang klaim tersebut.
Baca juga: Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?
Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi di Inggris pada Februari lalu, perusahaan farmasi ini menyebut vaksinnya dapat menyebabkan TTS.
"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui," tulis AstraZeneca.
"Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apa pun). Penyebab dalam setiap kasus individu akan bergantung pada bukti ahli," lanjutnya.
TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.