Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara

Kompas.com - 29/04/2024, 20:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4/2024) sore.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri di Rupatama, Mabes Polri. Pelantikan juga dihadiri pejabat utama Mabes Polri.

"Pak Kapolri memimpin langsung acara serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin malam.

Baca juga: Kapolri Buat Opsi Alternatif jika Jalan Tol Stuck saat Puncak Arus Balik

Berdasarkan STR Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tertanggal 26 April 2024, Dwi ditunjuk menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.

Trunoyudo menuturkan, Brigjen Dwi Irianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolda Sultra.

"Selamat kepada Brigjen Dwi Irianto semoga amanah mengemban tugas menjadi Kapolda Sultra. Dan kepada Irjen Teguh Pristiwanto terima kasih atas pengabdiannya kepada institusi Polri selama ini, dan selamat memasuki masa purna tugas," tutur Trunoyudo.


Dikutip dari Tribunnews.com, Brigjen Dwi Irianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.

Jenderal kelahiran 1 Mei 1967 tersebut pernah menjabat sebagai Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bentrokan TNI dan Brimob di Sorong, Panglima dan Kapolri Tegaskan Sudah Selesai

Dia pernah menjadi Kapolres Tulang Bawang, Wadirbinmas Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, hingga Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Ia juga pernah menjabat Kasubdit Bankum Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi, hingga Pati Baintelkam Polri.

Sebelum bergabung jajaran Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Tertentu (Pidter) Bareskrim Polri pada tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com