Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Gelar Rapimnas Setelah Putusan MK soal Sengketa Pileg 2024

Kompas.com - 29/04/2024, 19:35 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, pihaknya bakal menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Mardiono, langkah politik strategis PPP bakal dibahas dalam forum tersebut.

“Nanti setidaknya akan ada rapimnas yang membicarakan soal arah koalisi kita,” ujar Mardiono di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senen, Jakarta, Senin (29/4/2024).

“Tapi, fokus kami saat ini adalah menyelesaikan soal MK dulu ya, tentang parliamentary threshold. Sekali lagi, ini adalah amanat rakyat yang berdaulat, yang harus kita perjuangkan,” katanya lagi.

Baca juga: PPP Temui PKB, Minta Dukungan Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Namun, Mardiono belum menyampaikan secara pasti kapan kemungkinan rapimnas tersebut digelar.

“Secepatnya nanti, begitu selesai di MK ya baru kita menggelar rapimnas untuk merumuskan arah politik kami,” ujarnya

Di sisi lain, Mardiono mengatakan, tengah menjajaki upaya pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada jadwal pasti dari keduanya untuk bertemu.

“Iya, (pertemuan dengan Prabowo) sedang kita atur juga ya,” katanya.

Baca juga: Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Diketahui, Mardiono sempat menyatakan kesiapannya jika PPP diajak bekerja sama oleh Prabowo untuk membangun pemerintahan ke depan.

Selain itu, mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno juga sudah bertemu dengan Prabowo.

Adapun, saat ini partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menyatakan sikap mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka baru Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: PKS dan PPP Berpeluang Ikuti Jejak Nasdem-PKB Gabung Koalisi Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com