Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Kompas.com - 26/04/2024, 17:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku, belum memutuskan akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah mana pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, merasa masih perlu melihat situasi politik di daerah-daerah.

"Saya nanti tunggu, lihat perkembangan dinamika politik di daerah," kata Kaesang saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Menurut Kaesang, pihaknya baru saja merayakan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Saat ini, Kaesang mengatakan, dia dan pengurus PSI sedang fokus konsolidasi dengan partai politik pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini sekarang waktunya kami untuk konsolidasi," ujar Kaesang.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Adapun PSI per hari ini membuka pendaftaran bagian siapa saja yang ingin mencalonkan diri, ikut dalam kontestasi Pilkada serentak.

Baca juga: Soal Maju Pilkada 2024 atau Tidak, Kaesang: Maunya Apa?

Kaesang mengatakan, PSI menargetkan kursi kepala daerah di seluruh wilayah.

Menurut dia, PSI juga telah mengantongi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada atau pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Namun, dia enggan membeberkan sosok tersebut dan baru akan membukanya ke publik pada waktu yang tepat.

"Clue-nya, oh, insya allah (calon Gubermur DKI Jakarta) manusia," ujar Kaesang bercanda.

Baca juga: Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur syarat usia minimum yang berbeda untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati/wali kota dan wakilnya.

Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.

"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota," tulis beleid tersebut.

Baca juga: PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com