JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (Pam) Capres-Cawapres 2024 untuk mengawal presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Dari capres 2024 terpilih masih menginginkan pengamanan dan pengawalan tetap dilaksanakan oleh Satgas Polri sampai dengan H-30 pelantikan atau pengambilan sumpah presiden," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang
Selain menandangani berita acara itu, Trunoyudo mengatakan, KPU juga telah menyerahkan Satgas Pam Capres-Cawapres 2024 kepada Polri.
Hal ini diresmikan melalui penandatangan berita acara dan serah terima yang dilakukan antara KPU dan Polri di Kantor KPU, Jakarta, Kamis siang.
Dengan demikian, para capres-cawapres yang tidak terpilih sudah tidak mendapat pengawalan dari Satgas Pam Capres-Cawapres dari Polri.
"Kamis 25 Wpril 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Satgas Pam Capres dan Cawapres dari KPU kepada Polri yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB," ucap Trunoyudo.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU, TNI, maupun Polri.
Baca juga: Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara
Dalam kesempatan yang sama, Polri menyatakan, proses pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dan acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar.
Polri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi positif sehingga situasi dapat berjalan dengan aman terkendali.
"Polri memastikan bahwa situasi di Jakarta dan sekitarnya secara umum aman dan terkendali. tidak ada gangguan kamtibmas (keamamaan ketertiban masyarakat) yang menonjol," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.