JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut langkah Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho merupakan sikap pribadi.
Adapun Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK, sementara Albertina adalah anggota Dewas KPK.
Ia dilaporkan karena berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transkaksi Keuangan (PPATK).
Nawawi mengatakan, pimpinan KPK lainnya, yakni dirinya, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak tidak terlibat dalam pelaporan tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas
“Ya saya dengar itu, itu adalah sikap Pak NG (Nurul Ghufron) sendiri dan bukan sikap pimpinan (secara) kolegial,” kata Nawawi saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Meski demikian, kata Nawawi, ia dan dua pimpinan KPK lainnya menghormati hak Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas.
“Tapi kami pimpinan lainnya menghormati langkah Pak NG,” tutur Nawawi.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron mengeklaim dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.
Ghufron tidak mengungkapkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Ia hanya menyebut, terlapor meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.
“Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik),” kata Ghufron saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik
Sementara itu, Albertina Ho mengaku dilaporkan oleh Nurul Ghufron karena berkoordinasi dengan PPATK.
Padahal koordinasi itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti menindaklanjuti aduan dugaan Jaksa KPK berinisial TI yang diadukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.
Menurut Albertina, Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 1 tahun 2012 membolehkan pengawas berkoordinasi dengan PPATK.
“Saya dilaporkan masalah koordinasi dengan PPATK,” kata Albertina saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.