Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Kompas.com - 19/04/2024, 16:30 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mendukung penuh Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap kebobrokan kualitas pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang diberikan oleh FPI, PA 212, GNPF Ulama bersamaan dengan penyerahan amicus curiae oleh perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur di MK.

Perwakilan FPI Sonhaji Said Muktar mengatakan, pihaknya menilai pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya melihat adanya campur tangan presiden dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

"Yang mana kita bisa lihat, dalam sejarah bangsa, semenjak diadakannya pemilu di Indonesia, pemilu yang paling brutal hanyalah Pemilu 2024 ini, yang mana Pak Presiden ikut cawe-cawe di belakang," ucap perwakilan FPI Sonhaji Said Muktar di Gedung MK, Jumat (19/4/2024).

"Sehingga, simpel saja, saya di sini menyerahkan pernyataan sikap mewakili umat islam seluruh Indonesia," lanjutnya.

Selain itu, mereka juga menuntut delapan hakim untuk mengembalikan marwah MK yang tercoreng akibat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 dan meminta delapan hakim untuk memutus seadil-adilnya.

Mereka pun menyerukan kepada masyarakat untuk mengawal dan menjaga delapan hakim MK agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945.

Baca juga: Pakar: Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Berikut rincian pernyataan sikap oleh FPI-PA 212 dan GNPF-U di MK:

1. Mendukung penuh pengungkapan kebobrokan kualitas pemilu 2024 yang melenceng dari prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat Konstitusi UUD 1945 lewat mekanisme gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi RI.

2. Menuntut delapan hakim Mahkamah Konstitusi RI yang menyidangkan sengketa pemilu 2024 untuk taubat kepada Allah SWT dan mengembalikan kembali marwah Mahkamah Konstitusi RI yang sempat tercoreng akibat Putusan nomor 90 yang penuh pelanggaran etika, di mana merupakan salah satu sebab rusaknya kualitas pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradaban politik bangsa, engkau yang memulai engkau pula yang harus mengakhiri.

3. Mendukung penuh delapan hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa, karena kerusakan pemilu 2024 bila didiamkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Mendoakan agar Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah serta diberikan keberanian kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi setan kekuasaan.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta pasang badan kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com