JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror (AT) Polri kembali menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa penangkapan satu orang ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) kemarin.
"Betul (satu orang ditangkap)," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Namun, Aswin belum bisa membeberkan lebih jauh detail penangkapan itu.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Jawa Barat
Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka terorisme tersebut.
"Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Aswin.
Dengan penangkapan 1 orang ini, total tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Sulteng ada delapan orang.
"(Totalnya) jadi delapan saat ini," ucap dia.
Baca juga: Polri: 10 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Jaringan JI
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah di berbagai daerah wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).
Dikutip dari Kompas TV, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho juga membenarkan ada penangkapan tujuh orang terduga teroris di Sigi, Poso, dan Palu.
Adapun terduga teroris inisial AR, BS, GN dan BK ditangkap di Kota Palu, MS dan HR di Kabupaten Sigi, serta SK di Kabupaten Poso.
"Betul. Berikan kesempatan kepada kita untuk terus bekerja ya," ucap Agus seperti dikutip dari Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.