Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Kompas.com - 16/04/2024, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin membeberkan tujuh fakta kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam dokumen kesimpulan sidang sengketa pilpres yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (16/4/2024).

Pertama, THN Anies-Muhaimin menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja menerima pencalonan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran tanpa memperbarui Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia capres-cawapres.

"Tindakan Termohon (KPU) adalah tidak sah dan melanggar hukum," tulis dokumen kesimpulan Anies-Muhaimin.

Kedua, THN Anies-Muhaimin menyebut, kelumpuhan independensi penyelenggara pemilu akibat intervensi kekuasaan terbukti terjadi secara sah.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

KPU dinilai terbukti berpihak dan tidak netral ketika menetapkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai capres.

Padahal saat pendaftaran, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 masih mengatur usia pendaftaran minimal 40 tahun, sedangkan saat itu Gibran masih berusia 36 tahun.

Tidak hanya KPU, Bawaslu juga disebut ikut dilemahkan independensinya karena membiarkan keberpihakan KPU terus terjadi.

Fakta ketiga yakni tindakan nepotisme menggunakan lembaga kepresidenan yang menguntungkan Prabowo-Gibran.

Keempat, ada fakta yang dinilai tak terbantahkan dalam sidang yang membuktikan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang massif untuk mengarahkan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Baca juga: Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat April Mop

"Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang terindikasi digunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pasangan calon 02," tulis dokumen tersebut.

Kelima, fakta terkait Penjabat Kepala Daerah menggerakan struktur pemerintahan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Keenam, terdapat fakta keterlibatan aparat negara yang ditujukan untuk memenangkan dan mengarahkan pilihan ke paslon nomor urut 2.

Hal ini setidaknya dari Menteri Perdagangan Zulkifli hasan yang terang-terangan berkampanye mengajak untuk berterimakasih ke Jokowi dan memilih Prabowo-Gibran.

Terakhir, fakta terkait pengerahan kepala desa secara terstruktur dan ditujukan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

"Dalil pemohon terhadap penggalangan kepala desa tidak dibantah sehingga dalil pemohon itu dapat dibuktikan benar menurut hukum," tulis dokumen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com