Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kecelakaan Gran Max di KM 58, Polisi Susun Regulasi untuk Tilang Travel Gelap

Kompas.com - 15/04/2024, 17:49 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan berkoordinasi menyusun regulasi dengan pihak terkait untuk melakukan tilang kepada travel gelap yang masih beroperasi.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko imbas dari kecelakan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 pada Senin (8/4/2024) pekan lalu.

Trunoyudo menjelaskan, koordinasi terkait penilangan akan dijalankan setelah mendapat arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat (12/4/2024) lalu.

"Terkait regulasi (penilangan) Menhub dan korlantas akan melakukan kolaborasi dan berkoordinasi terkait hal tersebut," ujarnya dalam konferensi pers digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Kesimpulan Polri, Kecelakaan Tol Cikampek karena Sopir Gran Max Kelelahan, Berisiko Microsleep

Ia berharap masyarakat bisa menunggu regulasi penilangan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Polri.

Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kecelakaan khususnya pada arus mudik lebaran.

Sarana dan prasarana telah dimaksimalkan untuk memberikan keselamatan dan keamanan di jalan raya.

"Maka Bapak Kapolri selalu mengingatkan dengan adanya kegiatan-kegiatan masyarakat yang ada secara nasional yaitu mudik dan balik, maka ada cara bertindak baik itu contraflow, one way ini adalah tindakan memberikan kelancaran," katanya.

"Namun demikian kita tidak perlu bereuforia, kita tingkatkan cara bertindak dengan petunjuk dan meningkatkan titik pos pengamanan sehingga ini optimal," tandasnya.

Baca juga: Berkaca Kecelakaan Maut Km 58 dan Km 370, Pemudik Diimbau Istirahat jika Lelah Menyetir

Sebelumnya, Menteri Perbungan Budi Karya Sumadi mengatakan kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 adalah mobil travel tak berizin atau ilegal.

"Itu travel gelap, penumpangnya 12 orang, dia berjalan 4 hari berturut-turut tidak berhenti. Jadi saya minta satu, Pak Polisi meminta agar travel gelap dirazia," imbuh dia.

Adapun kronologi peristiwa nahas itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Penjelasan Polisi Berlakukan Contraflow di TKP Kecelakaan Km 58

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu bus Primajasa nomor polisi B7655 TGD, Gran Max B1635 BKT dan Daihatsu Terios.

Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contraflow dan menabrak bus. Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus.

Gran Max dan Terios terbakar. Kejadian itu mengakibatkan semua penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com