Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Hormati PKB yang Ungkit Tak Punya Pengalaman Jadi Oposisi

Kompas.com - 07/04/2024, 08:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengatakan pihaknya menghormati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengungkit bahwa mereka belum pernah memiliki pengalaman sebagai oposisi.

Diketahui, PKS dan PKB sama-sama berada di dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"PKS menghormati keputusan politik masing-masing partai. Setiap partai punya mekanisme pengambilan keputusan internal mereka sendiri," ujar Muzzammil saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/4/2024).

Muzzammil menjelaskan, keputusan masing-masing partai akan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga: Jubir PKS: Bagi Kami, di Dalam atau Luar Pemerintahan Sama Saja

Maka dari itu, kata dia, PKS tidak akan mencampuri urusan internal partai lain.

"Sebagaimana PKS pun punya mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di Majelis Syuro PKS," tuturnya.

Muzzammil lantas mengingatkan keputusan Majelis Syuro PKS ke-10 pada 23 Maret 2024 lalu.

Di mana, Majelis Syuro memerintahkan PKS untuk mengawal persidangan gugatan sengketa Pilpres dan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, PKS juga kan mengawal terlaksananya hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

Muzzammil menyebut langkah-langkah itu diperlukan dalam rangka melaksanakan kewajiban UUD 1945 Pasal 22e ayat 1 terkait pelaksanaan pemilu yang luber jurdil.

Baca juga: Merespons Gestur Puan, PKS Harap Hak Angket Terus Berjalan Meski Tanpa PDI-P

Dengan demikian, hal-hal negatif di Pemilu 2024 tidak akan terulang kembali di Pilkada 2024 dan Pemilu 2029.

"Dalam kaitan pelaksanaan hak angket DPR, aturannya mensyaratkan minimal diusung oleh 2 fraksi DPR dan ditandatangani minimal 25 anggota," jelas Muzzammil.

"Sehingga F-PKS tidak bisa berjalan sendiri untuk pengusulan hak angket dimaksud. Terkait hal tersebut sejauh ini masih dalam tahap penjajakan dengan fraksi lain," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara PKS M Iqbal menegaskan pihaknya masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 sebelum menentukan posisi politik PKS.

"Kita tunggu putusan MK saja ya," ucap Iqbal.

Baca juga: PKS Satu-satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com