Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sudah Reses, Pengamat Nilai Penggunaan Hak Angket Tinggal Kenangan

Kompas.com - 06/04/2024, 17:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terealisasi.

Terlebih, DPR RI sudah memasuki masa reses sejak Jumat (5/4/2024) hingga 13 Mei 2024.

"Saya lihat kalau sudah seperti itu maka hak angket hanya sebagai narasi saja, hanya sebagai isu saja, hanya tinggal kenangan saja, tidak betul-betul terealisasi sesuai dengan analisa saya sejak lama," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2024).

Ujang menyampaikan, penggunaan hak angket sejak awal berat dan sulit terjadi.

Hak angket hanya digulirkan untuk menggertak lawan politik. Ia menilai, tak heran pengguliran hak angket tidak beriak hingga DPR RI memasuki masa reses.

Baca juga: PKB Sebut Para Sekjen Partai Koalisi Perubahan Sepakat Tunggu Fraksi Lain soal Hak Angket

"Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi, saya boleh berpendapat hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik," ucap Ujang.

Terlebih kata Ujang, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani beberapa waktu lalu sempat menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu.

Partai-partai lainnya pun seperti PPP dan PKB bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo untuk berkonsolidasi.

"Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran," jelasnya.

Baca juga: Merespons Gestur Puan, PKS Harap Hak Angket Terus Berjalan Meski Tanpa PDI-P

Sebagai informasi, wacana hak angket sebelumnya digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tiga minggu lalu, tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat menyatakan pihaknya ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P untuk melihat komitmen bersama dalam mendorong hak angket tersebut.

Tapi, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyiratkan keengganan soal pembuatan perjanjian itu. Ia malah mengatakan bahwa komitmen mendorong hak angket sudah diikat melalui Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.

Di sisi lain, PKS berharap hak angket terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com