Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman Hamid Sebut MK Tampak Yakin Jokowi "Cawe-cawe" di Pilpres

Kompas.com - 05/04/2024, 21:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) nampak begitu yakin bahwa Presiden Joko Widodo cawe-cawe atau ikut campur dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Usman merespons pernyataan hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyinggung cawe-cawe Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Usman menggeneralisasikan bahwa pandangan Arief Hidayat tersebut telah mewakili para hakim Konstitusi MK terkait persoalan cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024.

"Saya kira dari pandangan Pak Arief Hidayat tadi, pandangan para hakim setidaknya diwakili Pak Arief Hidayat yang meyakini ada cawe-cawe dari Presiden," ujar Usman dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat sore.

Baca juga: Sebut Pemaparan 4 Menteri di MK Lancar, Airlangga: Pemerintah Berkoordinasi dengan Baik

Usman menilai pandangan Arief Hidayat tersebut juga sejalan dengan keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan dalam agenda sidang beberapa hari sebelumnya.

Usman menyebut para ahli sebelumnya secara gamblang menyatakan permasalahan cawe-cawe Jokowi dalam mempengaruhi jalannya Pilpres 2024.

Menurutnya, ikut campurnya Jokowi tersebut secara langsung menguntungkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Sehingga menguntungkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka," ungkap dia.

Baca juga: Sudah Lapor soal Kehadirannya di MK, Airlangga: Presiden Mau Lihat di YouTube

Sebelumnya, Arief Hidayat menyampaikan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil MK pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, karena Mahkamah merasa tidak elok memanggil Jokowi.

Para menteri bicara mengenai bantuan sosial (bansos) yang didalilkan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK, telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.

"Yang terutama mendapatkan perhatian sangat luas dan didalilkan pemohon adalah cawe-cawe-nya kepala negara. Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," kata eks Ketua MK itu melanjutkan.

Arief lantas menegaskan bahwa Jokowi merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Seandainya Jokowi hanya berstatus sebagai kepala pemerintahan, menurut Arief, Mahkamah akan memanggilnya ke ruang sidang.

Namun, karena ayah dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu juga berstatus kepala negara, MK menilai bahwa Jokowi harus dijunjung tinggi oleh semua pemangku kepentingan.

"Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," ujar Arief.

"Karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com