Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawawi Pastikan Isu KPK Digabung dengan Ombudsman Bohong

Kompas.com - 05/04/2024, 12:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango memastikan isu KPK dilebur dengan Ombudsman adalah kebohongan.

Nawawi menyebut bahwa dirinya juga tidak pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan penggabungan KPK dengan Ombudsman.

"Pepesan kosong, enggak ada tuh. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu," ujar Nawawi saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Nawawi menduga ada pihak yang sengaja mengembuskan isu tidak benar tersebut.

Baca juga: Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Kasus Korupsi di KPK

Dia kemudian memastikan kembali bahwa isu KPK dan Ombudsman digabung tidak benar.

"Sepertinya ada pihak yang sengaja mengembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini," kata Nawawi Pomolango.

"Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjadikan KPK sebagai lembaga pencegahan.

Dengan perubahan tersebut, KPK tidak lagi mengusut tindak pidana korupsi dan hanya mencegah perbuatan rasuah.

Baca juga: ICW Dapat Informasi KPK Akan Dilebur dengan Ombudsman, Hanya Urus Pencegahan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam informasi itu disebutkan bahwa KPK akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” ujar Kurnia dalam diskusi pemberantasan korupsi di KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurut Kurnia, kebenaran informasi itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas apakah betul pernah ada pembahasan tersebut di dalam rapat.

Jika betul, Kurnia mengatakan, gagasan itu penting untuk dikritik.

Baca juga: Bappenas Bantah Ada Wacana Gabungkan KPK dan Ombudsman

Kurnia mengungkapkan, dalam informasi itu disebutkan bahwa bagian dan kewenangan KPK untuk menindak korupsi secara pidana dihapus.

“Jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata Kurnia.

Menurut dia, KPK mungkin akan diubah menjadi lembaga pencegahan korupsi jika corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia sudah di angka 80.

Saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia masih ada di angka 39 dan bahkan pimpinan KPK mengakui terdapat agenda melemahkan lembaga antirasuah.

“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru,” ujar Kurnia.

"Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada grand design yang menciptakan KPK seperti itu,” katanya lagi.

Baca juga: Alex Sebut KPK Korsel Dilebur dengan Ombudsman karena Dianggap Mengganggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com