JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membeberkan ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Muhadjir menjelaskan bahwa kunjungan kerja terkait penyaluran bansos sesuai dengan tugas Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk program bansos.
"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," kata Muhadjir.
"Untuk keperluan di atas, kami melakukan berbagai kunjungan kerja guna memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CBP (cadangan beras pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan," ujarnya lagi.
Baca juga: Menko PMK Sebut Bantuan Beras Bukan Bansos Reguler dari Pemerintah
Muhadjir lalu mengungkapkan faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja, yakni keadaan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi, dan angka stunting.
Kemudian, faktor geografi dan demografi masyarakat, kondisi pelaksanaan bantuan sosial dan bantuan lainnya di lokasi tersebut, serta inisiatif pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan.
"Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CBP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung," kata Muhadjir.
Baca juga: Di Sidang MK, Menko PMK: DPR Setuju Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp 496,8 Triliun
Selain itu, kunjungan kerja juga dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan beras berjalan baik dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, sasaran, jumlah, dan kualitas.
"Di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaatan bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir.
Sebagai informasi, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dugaan pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.
Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Baca juga: Bansos Dikaitkan dengan Pemilu, Menko PMK Tegaskan Direncanakan sejak Awal untuk Cegah Kemiskinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.