Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Menko PMK Ungkap Pertimbangan Pilih Wilayah Kunjungan Kerja untuk Salurkan Bansos

Kompas.com - 05/04/2024, 09:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membeberkan ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Awalnya, Muhadjir menjelaskan bahwa kunjungan kerja terkait penyaluran bansos sesuai dengan tugas Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk program bansos.

"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," kata Muhadjir.

"Untuk keperluan di atas, kami melakukan berbagai kunjungan kerja guna memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CBP (cadangan beras pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan," ujarnya lagi.

Baca juga: Menko PMK Sebut Bantuan Beras Bukan Bansos Reguler dari Pemerintah

Muhadjir lalu mengungkapkan faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja, yakni keadaan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi, dan angka stunting.

Kemudian, faktor geografi dan demografi masyarakat, kondisi pelaksanaan bantuan sosial dan bantuan lainnya di lokasi tersebut, serta inisiatif pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan.

"Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CBP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung," kata Muhadjir.

Baca juga: Di Sidang MK, Menko PMK: DPR Setuju Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp 496,8 Triliun

Selain itu, kunjungan kerja juga dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan beras berjalan baik dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, sasaran, jumlah, dan kualitas.

"Di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaatan bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir.

Sebagai informasi, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dugaan pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Baca juga: Bansos Dikaitkan dengan Pemilu, Menko PMK Tegaskan Direncanakan sejak Awal untuk Cegah Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com