JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan suarat resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri yang dipanggil ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan ini terjadi setelah kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meminta MK memanggil empat menteri. Keempatnya, yakni Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto.
Sementara kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta MK memanggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir Effendy.
Baca juga: Politisasi Bansos, Ganjar-Mahfud: Mau Tuntas, MK Panggil Presiden
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon.
Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan keempat menterinya akan hadir dalam sidang pada Jumat besok.
Baca juga: Sidang MK, Bawaslu: Pertemuan Jokowi-Prabowo Itu Masalahnya di Mana?
Ia juga memastikan keempat menterinya akan memberikan penjelasan sesuai tugas masing-masing.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat, ya," katanya lagi.
Berikut respons empat menteri terkait pemanggilan MK:
Airlangga mengaku akan menjelaskan mekanisme bantuan sosial (bansos) dalam sidang tersebut.
Menurutnya, penjelasan tersebut sudah menjadi tugas menteri terkait yang ada di KIM.
Baca juga: KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap