Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Berita Media, Bawaslu Jateng Sebut 176 Kades Dipanggil Polisi Tak Terkait Pemilu

Kompas.com - 03/04/2024, 17:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Nur Kholiq menyatakan, pemanggilan 176 orang kepala desa se-Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah tidak berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Nur Kholiq saat dihadirkan sebagai saksi oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).

"Berkaitan dengan pemanggilan kepala desa oleh Polda Jawa tengah, apakah ini menjadi bagian dari yang dijadikan temuan, kami jawab tidak yang mulia karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan pemilu," kata Nur Kholiq, Rabu.

Baca juga: Hakim MK Tegur Bawaslu karena Saksinya Cuma Baca Data

Nur Kholiq menuturkan, kesimpulan itu diambil hanya berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut para kepala desa dipanggil karena penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Ia juga mengetahui pemanggilan para kepala desa hanya melalui pemberitaan media.

"Kok Bapak bisa simpulkan tidak ada kaitan dengan pemilu?" tanya Ketua MK Suhartoyo.

"Karena dari pemberitaan media itu disebutkan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugana korupsi, jadi tidak ada singgungan kepemiluan," ujar Nur Kholiq.


Dalam kesempatan ini, Nur Kholiq juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu dari konsolidasi kepala desa di Temanggung untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Ia menyebutkan, perkara tersebut sudah diregister tetapi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: Ketua Bawaslu Mengeluh ke Hakim MK, Sebut Kuasa Hukum Ganjar Annoying

"Unsur tindak pidana pemilu tidak terbukti sehingga dihentikan. Meskipun demikian, ada unsur pelanggaran undang-undang lainnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian diteruskan kepada pj bupati Temanggung," kata Nur Kholiq.

Peristiwa pemanggilan dan konsolidasi kepala desa itu sempat diungkapkan anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin Jawa Tengah, Anies Prijo Ansharie, yang menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024) lalu.

Anies mengungkapkan bahwa ada 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar yang dipanggil polisi melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, itu dilakukan pemanggilan pada 29 November 2023.

Ia menyebutkan, pemanggilan tersebut sudah diduga sejak awal karena telah mendekati hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap

"Karena pada waktu itu sudah menjelang pemilihan umum, banyak orang yang menduga seperti itu dan kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp kepada saya, di grup, bahwa akan terjadi seperti ini," ujar Anies.

Selain itu, Anies juga mengungkapkan bahwa ada konsolidasi ratusan kepala desa di Temanggung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Dilaksanakan dengan tema tajuk 'Rapat Koordinasi Kepala Desa Kabupaten Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran Tahun 2024, Menjemput Indonesia Maju'. Itu dilaksanakan di sebuah warung makan di Parakan, Temanggung," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com