Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kehamilan Ideal Usia 20-35 Tahun, Kepala BKKBN Ungkap Alasannya

Kompas.com - 03/04/2024, 16:28 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto menjelaskan mengapa rentang usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah antara 20 tahun hingga 35 tahun.

Menurutnya, secara ilmiah, kehamilan di atas usia 35 tahun dianggap sebagai kehamilan berisiko tinggi.

“Oleh karena itu, (posisi mereka disebut) sebagai kehamilan risiko tinggi (KRT). Jadi, (usia hamil) di atas 35 tahun memang sudah masuk dalam risiko-risiko (tinggi). Karena puncak kejayaan manusia (terjadi) pada usia 32 tahun,” ujar Dokter Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Hasto saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi BKKBN bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK), Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dan Masyarakat di Masjid Adzuriyah BKKBN Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pendekatan Psikologis untuk Calon Ibu pada Kehamilan Pertama

Sebagai dokter kandungan, Dokter Hasto menyarankan agar calon ibu di atas usia 35 tahun melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum hamil.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan gula darah, tensi, dan hormon hipertiroid sebelum hamil karena kemungkinan naiknya gula darah pada usia yang lebih tua.

“Semakin tua biasanya gula darah juga naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya," jelasnya.

Selain itu, Dokter Hasto juga menyarankan pemeriksaan organ jantung karena ada kemungkinan beberapa orang di usia 35 tahun memiliki masalah jantung.

Baca juga: [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Tanda Penyakit Jantung

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban terberat pada jantung wanita hamil terjadi pada usia kehamilan 32 minggu.

“(Pada awal kehamilan) satu bulan atau dua bulan masih enteng (beban pada jantung masih tergolong ringan). Namun, ketika mencapai usia kehamilan 32 minggu atau kira-kira tujuh bulan (beban pada jantung meningkat dan dapat menyebabkan) sesak nafas,” tutur Dokter Hasto.

Ia menegaskan bahwa BKKBN tidak melarang kehamilan, tetapi penting bagi calon ibu untuk menyadari bahwa mereka termasuk dalam kelompok berisiko.

Baca juga: Melahirkan Caesar Vs Pervaginam, Ketahui Perbedaannya untuk Calon Ibu

Peran ayah dalam penurunan stunting

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Hasto juga menyoroti peran penting ayah dalam menurunkan angka stunting, khususnya melalui cuti suami saat istri melahirkan.

Ia mengungkapkan kegalauan yang sering dialami oleh perempuan menjelang proses kelahiran.

"Misalnya, saat bukaan baru 1 centimeter (cm), (perempuan) sudah gelisah. Padahal bukaan 1 cm itu masih (memakan waktu sekitar) 14 jam lagi (untuk melahirkan). Ini sering membuat mereka bingung, terutama bagi yang pertama kali melahirkan. Bahkan, seminggu sebelum melahirkan, (perempuan) sering bingung karena merasa pegal di pinggang dan sudah ada lendirnya (tanda-tanda awal persalinan)," ujar Dokter Hasto.

Oleh karena itu, menurut Dokter Hasto, penting bagi suami untuk diberikan cuti seminggu sebelum tanggal perkiraan lahir (HPL). Dengan demikian, istri dapat merasa lebih tenang karena didampingi oleh suami menjelang proses persalinan.

Baca juga: Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com