Dokter Hasto merekomendasikan agar cuti suami pada saat istri melahirkan minimal tiga minggu, yakni satu minggu sebelum HPL dan dua minggu setelahnya. Setelah proses kelahiran, idealnya suami dapat mendampingi istri selama 10 hari.
"Apa dasar ilmiahnya 10 hari? Menurut saya, pada hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, perempuan sering mengalami postpartum blues atau periode stres, depresi, neurosis, kecemasan, dan tekanan psikologis,” jelasnya.
Dokter Hasto menunjukkan tanda-tanda seorang ibu pascapersalinan yang mengalami stres berat. Mereka bisa tersenyum, berbicara, dan bahkan menangis sendirian.
"Pada saat masa sulit seperti itu, ketika ibu mengalami stres di hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, (terutama ketika proses) menyusui belum berjalan lancar, dan seringkali mengalami pembengkakan dan nyeri pada payudara, alangkah indahnya jika suami dapat hadir untuk mendampingi," imbuhnya.
Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Respons Kurnia Meiga Usai Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian
Selain menyoroti peran penting ayah, Dokter Hasto juga menggarisbawahi dampak negatif dari perceraian orangtua terhadap kesejahteraan anak.
Perceraian akan bisa mengakibatkan orangtua kurang memberikan perhatian kepada anak sehingga dapat melahirkan pada pola asuh yang kurang baik. Hal ini adalah salah satu penyebab stunting karena anak tidak merasa bahagia.
"(Jika) anak tidak bahagia, (pola) makannya juga tidak baik," kata Dokter Hasto.
Menurutnya, anak yang tinggal dalam keluarga yang bercerai cenderung memiliki ketahanan yang lebih rendah.
Baca juga: 20 Alasan yang Membuat Orang Bercerai
Salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) adalah ketenteraman. Tingginya angka perceraian akan berdampak pada penurunan tingkat ketenteraman.
“iBangga bisa turun kalau seandainya banyak perceraian. Itu dampak terhadap indeks ya, tetapi dampak bagi keluarga sendiri adalah broken home,” ujar dokter Hasto, sambil menyatakan keprihatinan atas meningkatnya angka perceraian.
Data yang diperoleh oleh Dokter Hasto menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 500.000 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya.
Baca juga: Amy BMJ Urus Perceraian dari Aden Wong di Singapura
Sebagai informasi, Silaturahmi BKKBN dengan TPK, KRS, dan Masyarakat di sekitar Jakarta Timur (Jaktim) merupakan salah satu upaya BKKBN untuk menyosialisasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting, terutama bagi para TPK dan KRS.
Acara tersebut dihadiri oleh 600 undangan, termasuk 100 TPK yang berasal dari sekitar wilayah Jaktim. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan tausiah dari Kiai Haji Zaky Mubarak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.