Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Menteri yang Dipanggil MK Diharapkan Jujur Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 03/04/2024, 12:45 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, empat menteri yang dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kesaksian dalam perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024, agar menyampaikannya dengan jujur.

"Kalau mereka menyampaikan bohong di ruang pengadilan, dia akan dikenakan memberikan keterangan bohong ya, keterangan yang tidak benar, dan itu konsekuensinya bisa pidana," ucap Feri kepada wartawan di acara Konferensi Pers Jaga Suara 2024, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Ia juga menyampaikan sesuai dengan pasal 4 UUD 1945 dan UU RI No.39 tahun 2008, para menteri hanyalah pihak yang membantu presiden.

Jika yang dituduh sebagai pelaku kecurangan adalah presiden, maka presiden seharusnya juga datang dan mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut.

Baca juga: Muhadjir Tertawa dan Sri Mulyani Menyimak Saat Jokowi Ditanya Pemanggilan Menteri oleh MK

"Kalo yang dituduh pelaku kecurangannya adalah presiden, mestinya presiden juga datang dan mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ujarnya.

Di akhir, ia menyayangkan MK tidak membuka kesempatan kepada pemohon atau termohon untuk bertanya. Padahal dalam peradilan seharusnya hakim mendengarkan semua pihak secara setara.

"Hanya saja sayangnya MK tidak membuka kesempatan para pihak untuk bertanya. Padahal itu kesalahan fatal dalam peradilan, peradilan itu asasnya mendengarkan kedua belah pihak atau semua pihak secara setara. Pihak itu tidak hanya hakim," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan MK telah melayangkan surat panggilan kepada empat menteri. Mereka adalah Airlangga Hartarto (Menko Ekonomi), Muhadjir Effendy (Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya),Sri Mulyani (Menteri Keuangan), dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com