Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Kasus TPPO Bermodus Magang Memalukan dan Coreng Nama Baik Indonesia

Kompas.com - 02/04/2024, 19:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman yang jumlahnya korbannya mencapai 1.047 orang mahasiswa.

Ma'ruf pun berpandangan, kasus tersebut memalukan dan mencoreng nama baik Indonesia.

"Saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita itu. Itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia, dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu," kata Ma'ruf di Menara Syariah, Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ma'ruf, kasus dugaan TPPO ini memalukan karena mahasiswa yang menjadi korban disebut bakal magang di Jerman, tetapi pekerjaan yang dilakoni tidak sesuai dengan latar belakang studi mereka.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unja yang Dieksploitasi Selama Ferienjob di Jerman

Oleh sebab itu, ia menilai, praktik tersebut mesti diawasi dan pelakunya ditindak supaya tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

Ma'ruf pun setuju agar ada satuan tugas yang dibentuk guna menyelidiki kasus dugaan TPPO ini hingga tutnas.

"Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa, ini harus dicegah," ujar Ma'ruf.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya berada di Jerman, sedangkan tiga tersangka lain ada di Indonesia dan sudah dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Mahasiswanya Jadi Korban Penipuan Magang ke Jerman, UNJ Minta Pemerintah Evaluasi

Setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat. Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang menyebut program mereka bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS" kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Universitas Terbuka: Kampus Tidak Terlibat Ferienjob ke Jerman

Namun, ketika diberangkatkan ke negara tujuan, mahasiswa tersebut tidak mendapatkan pekerjaan magang yang sesuai dengan jurusan kuliah mereka.

"Mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu," ucap dia.

Selain itu, Djuhandhani mengatakan para mahasiswa diiming-imingi akan mendapat nilai akademis dan materil berupa 22 sistem kredit semester (SKS) hingga gaji sekitar Rp 30 juta.

Akan tetapi, para mahasiswa justru dibebani beragam biaya, termasuk untuk tempat tinggal dan kehidupan sehari-hari yang membuat mereka harus berhutang untuk menalangi biaya tersebut.

Baca juga: Universitas Terbuka Tegaskan Tidak Terlibat dalam Program Ferienjob di Jerman

"Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman, tidak mendapat untung tapi malah nyiapkan utang di Indonesia," kata Djuhandani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com